Senin, 16 September 2013

KATA PENGANTAR

Kebebasan adalah hak asasi manusia, tapi penyalahgunaan terhadap kebebasan akan menghancurkan diri sendiri dan merugikan lingkungan.

Ketika bangsa Indonesia dibebaskan dari penjajahan maka bangsa Indonesia mulai bangkit dan bergerak maju dengan semangat 45, tetapi fenomena yang terjadi sekarang, banyak sekali orang Indonesia yang menggunakan kebebasan tersebut untuk keuntungan diri sendiri, tanpa memikirkan nasib dan dampak bagi orang lain, sehingga Negara Indonesia tidak dapat maju dengan pesat dibandingkan dengan Negara-Negara lain, contoh : Negara Malaysia merdeka pada tahun 1948, tetapi sekarang pembangunan dan perekonomian di Negara tersebut maju pesat sekali.

Seorang anak remaja dan pemuda-pemudi bangsa dapat menggunakan kebebasan mereka dengan 2 pilihan:
  1. Jika mereka gunakan kebebasan mereka untuk hal-hal positif maka mereka akan mempunyai masa depan yang cerah dan dapat menjadi berkat bagi orang di sekitarnya serta membangun bangsa ini. Contoh : rajin dan tekun dalam menuntut ilmu, pengembangan diri dan talenta.
  2. Jika mereka gunakan kebebasan mereka untuk hal-hal negative maka  mereka tidak akan mempunyai masa depan yang cerah dan tidak dapat memberkati orang di sekitarnya serta tidak membangun bangsa ini. Contoh : senang hura-hura, memakai obat-obat terlarang, free sex.

Oleh karena itu perlu kesadaran pribadi yang tinggi akan bahaya-bahaya dari penyalahgunaan kebebasan dan perlu juga kepeduliaan dari orang-orang di sekitar mereka untuk menyadarkan mereka dan mengarahkan mereka untuk menggunakan kebebasan dengan baik. (MAVS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar